Rabu, 15 November 2017

Strategi Pengurangan Dampak Lingkungan


Pengertian Limbah
Limbah merupakan buangan yang sudah tidak dipakai kembali karena tidak memiliki nilai yang ekonomis. Limbah juga mempunyai sifat racun dan berbahaya sehingga bisa merusak lingkungan hidup dan sumber daya.

Proses Industri
Input → Proses → Produk → Limbah
Untuk setiap proses industri, akan menghasilkan limbah yang berbeda-beda.
1.       Industri Primer, yaitu industri barang produksi tanpa diolah terlebih dahulu.
2.       Industri Sekunder, yaitu industri yang mengolah bahan mentah sehingga menghasilkan barang jadi yang juga selanjutnya dapat diolah kembali.
3.       Industri Tersier, yaitu industri dimana barang dan produknya berupa jasa.

Sumber Bahan Beracun dan Berbahaya
Limbah yang mengandung B3 akan menyebabkan pencemaran pada lingkungan sehingga mengakibatkan perubahan pada kualitas lingkungan di sekitarnya. Hal-hal yang harus dilakukan yaitu antara lain:
1.       Mengidentifikasi bagaimana sifat limbah dan apa saja komponen yang terdapat pada limbah tersebut.
2.       Menetapkan standar NAB (Nilai Ambang Batas).
3.       Mengendalikan dan mengolah limbah hasil industri.

Sistem Identifikasi Pencemaran
Berikut merupakan sistem identifikasi pencemaran, yaitu:
1.       Melakukan pengadaan penyimpangan perlakuan.
2.       Menyiapkan bahan baku dan bahan penolong seperti air, bahan bakar, dan lain-lain.
3.       Mengadakan pra-proses seperti pencucian, pencampuran, pengolahan, dan penyimpanan.
4.       Setelah proses, akan dihasilkan produk berupa produk utama, sampingan, antara, dan limbah.
5.       Mendaur ulang limbah sehingga tidak menimbulkan limbah non-ekonomis seperti bocoran, tumpahan, dan kecerobohan.

SIfat Toksisitas dan Kualitas Limbah Industri
Kriteria B3:
·         Mudah terbakar
·         Korosif
·         Mudah meledak
·         Bersifat oksidator dan redaktor yang kuat
·         Mudah membusuk

Fungsi NAB (Nilai Ambang Batas)
Sifat racun dan bahaya limbah membutuhkan nilai ambang batas, yang berfungsi sebagai berikut.
1.       Untuk mengetahui apakah lingkungan tersebut sudah tercemar atau belum.
2.       Untuk menyatakan apakah suatu zat akan berubah sifatnya dari kontaminan menjadi polutan.
3.       Pedoman dalam mengendalikan masalah pencemaran.
4.       Sebagai pelindung bagi kesehatan para masyarakat.

Pengolahan Limbah Industri
Pada saat sebuah industri sudah memiliki potensi akan tercemar, maka perlu dilakukan hal-hal seperti berikut. Tujuannya yaitu untuk mengurangi dan menghilangkan zat-zat yang berpotensi sebagai racun yang dapat mencemari dan merusak lingkungan.
1.       Mengidentifikasi yang menjadi sumber pencemaran tersebut.
2.       Mengidentifikasi fungsi dan jenis bahan yang ditemukan, apakah berguna atau tidak.
3.       Melakukan sistem pengolahan.
4.       Mengidentifikasi kuantitas dan jenis buangan.
5.       Mengetahui fungsi B3 dalam proses.
6.       Melakukan program pengendalian lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran dan tidak mengganggu lingkungan disekitarnya.

Pengolahan Limbah Cair
1.       Pre-treatment, biasanya menggunkan saringan atau filter.
2.       Primary treatment, yaitu memisahkan bagian-bagian yang terapung di atas air.
3.       Secondary treatment, yaitu menghilangkan bahan-bahan organik.
4.       Tertiary treatment.

Prinsip Pengolahan
1.       Untuk pemisahan.
2.       Untuk pengomposan.
3.       Untuk membuang limbah baik di laut maupun di darat.
4.       Insinerasi atau pembakaran alternatif yang membuat limbah dapat berkurang dengan cepat.




SUMBER:
Slide Ekologi Industri
http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia-perekonomian-bisnis.html#.WgwmF2iCzIU

http://malahayati.ac.id/?p=19143

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Design for Environment (DfE)

Design for Environment (Green Design)  Design for Environment adalah bagaimana membuat suatu produk yang dapat ramah lingkungan. Design ...