Pengertian Limbah
Limbah merupakan buangan yang sudah tidak dipakai kembali
karena tidak memiliki nilai yang ekonomis. Limbah juga mempunyai sifat racun
dan berbahaya sehingga bisa merusak lingkungan hidup dan sumber daya.
Proses Industri
Input → Proses → Produk → Limbah
Untuk setiap proses industri, akan menghasilkan limbah yang
berbeda-beda.
1.
Industri Primer, yaitu industri barang produksi
tanpa diolah terlebih dahulu.
2.
Industri Sekunder, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah sehingga menghasilkan barang jadi yang juga selanjutnya dapat
diolah kembali.
3.
Industri Tersier, yaitu industri dimana barang
dan produknya berupa jasa.
Sumber Bahan Beracun
dan Berbahaya
Limbah yang mengandung B3 akan menyebabkan pencemaran pada
lingkungan sehingga mengakibatkan perubahan pada kualitas lingkungan di
sekitarnya. Hal-hal yang harus dilakukan yaitu antara lain:
1.
Mengidentifikasi bagaimana sifat limbah dan apa
saja komponen yang terdapat pada limbah tersebut.
2.
Menetapkan standar NAB (Nilai Ambang Batas).
3.
Mengendalikan dan mengolah limbah hasil
industri.
Sistem Identifikasi
Pencemaran
Berikut merupakan sistem identifikasi pencemaran, yaitu:
1.
Melakukan pengadaan penyimpangan perlakuan.
2.
Menyiapkan bahan baku dan bahan penolong seperti
air, bahan bakar, dan lain-lain.
3.
Mengadakan pra-proses seperti pencucian,
pencampuran, pengolahan, dan penyimpanan.
4.
Setelah proses, akan dihasilkan produk berupa
produk utama, sampingan, antara, dan limbah.
5.
Mendaur ulang limbah sehingga tidak menimbulkan
limbah non-ekonomis seperti bocoran, tumpahan, dan kecerobohan.
SIfat Toksisitas dan Kualitas
Limbah Industri
Kriteria B3:
·
Mudah terbakar
·
Korosif
·
Mudah meledak
·
Bersifat oksidator dan redaktor yang kuat
·
Mudah membusuk
Fungsi NAB (Nilai
Ambang Batas)
Sifat racun dan bahaya limbah membutuhkan nilai ambang
batas, yang berfungsi sebagai berikut.
1.
Untuk mengetahui apakah lingkungan tersebut
sudah tercemar atau belum.
2.
Untuk menyatakan apakah suatu zat akan berubah
sifatnya dari kontaminan menjadi polutan.
3.
Pedoman dalam mengendalikan masalah pencemaran.
4.
Sebagai pelindung bagi kesehatan para
masyarakat.
Pengolahan Limbah
Industri
Pada saat sebuah industri sudah memiliki potensi akan tercemar,
maka perlu dilakukan hal-hal seperti berikut. Tujuannya yaitu untuk mengurangi dan
menghilangkan zat-zat yang berpotensi sebagai racun yang dapat mencemari dan
merusak lingkungan.
1.
Mengidentifikasi yang menjadi sumber pencemaran
tersebut.
2.
Mengidentifikasi fungsi dan jenis bahan yang
ditemukan, apakah berguna atau tidak.
3.
Melakukan sistem pengolahan.
4.
Mengidentifikasi kuantitas dan jenis buangan.
5.
Mengetahui fungsi B3 dalam proses.
6.
Melakukan program pengendalian lingkungan agar
tidak menimbulkan pencemaran dan tidak mengganggu lingkungan disekitarnya.
Pengolahan Limbah
Cair
1.
Pre-treatment, biasanya menggunkan saringan atau
filter.
2.
Primary treatment, yaitu memisahkan
bagian-bagian yang terapung di atas air.
3.
Secondary treatment, yaitu menghilangkan
bahan-bahan organik.
4.
Tertiary treatment.
Prinsip Pengolahan
1.
Untuk pemisahan.
2.
Untuk pengomposan.
3.
Untuk membuang limbah baik di laut maupun di
darat.
4.
Insinerasi atau pembakaran alternatif yang
membuat limbah dapat berkurang dengan cepat.
SUMBER:
Slide Ekologi Industri
Slide Ekologi Industri
http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia-perekonomian-bisnis.html#.WgwmF2iCzIU
http://malahayati.ac.id/?p=19143
Tidak ada komentar:
Posting Komentar