Kamis, 16 November 2017

AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Menurut PP No. 27 Tahun 1999, pengertian AMDAL yaitu “Kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan.”


Latar Belakang
1. Pembangunan berwawasan lingkungan; tidak hanya mengutamakan ekonomi, tetapi aspek kelestarian lingkungan
2. Setiap pembangunan harus dilakukan dengan berwawasan lingkungan
3. Setiap pembangunan yang akan menimbulkan perubahan aspek bentang alam dan ekologi
4. Peraturan perundang-undangan mengenai AMDAL.

Ketika sebuah perusahaan mengadakan suatu proyek, maka kegiatan tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan disekitarnya. Maka untuk itu diperlukan studi AMDAL yang bertujuan sebagai berikut.
1.       Mengidentifikasi rencana kegiatan yang diprakirakan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan baik yang bersifat positif maupun negatif.
2.       Mengidentifikasi komponen atau parameter lingkungan yang diperirakan terkena dampak penting.
3.       Memperkirakan dan mengevaluasi segenap dampak penting yang akan timbul akibat adanya rencana kegiata sebagai dasar untuk menilai kelayakan lingkungan.
4.       Menyusun rencana atau langkah-langkah untuk mencegah dan menanggulangi serta memantau dampak penting yang akan timbul.


Dokumen AMDAL
AMDAL terdiri dari 4 dokumen yaitu sebagai berikut.
1.       KA-ANDAL, yaitu Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan yang berisi kajian secara mendalam tentang penentuan dampak-dampak penting dan batas studi ANDAL juga berisi tentang penentuan metodologi yang akan digunakan untuk mengkaji dampak. KA-ANDAL merupakan Dokumen Pertama yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun studi ANDAL.
2.       ANDAL, yaitu Analisis Dampak Lingkungan yang berisi kajian terhadap dampak penting dari suatu rencana kegiatan dengan menggunakan metodologi yang telah digunakan dan bertujuan untuk menentukan besaran dampak. ANDAL merupakan Dokumen Kedua yang berisi tentang kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu rencana kegiatan terhadap lingkungan hidup.
3.       RKL, yaitu Rencana Pengelolaan Lingkungan yang berisi upaya untuk menanggulangi dampak negatif serta memaksimalkan dampak positif yang terjadi akibat rencana suatu kegiatan. RKL adalah Dokumen Ketiga yang berisi tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif upaya pengelolaan lingkungan yang perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan menanggulangi dampak negatif penting ang diperkirakan akan terjadi dan mendorong dampak positif penting yang diperkirakan akan terjadi.
4.       RPL, yaitu Rencana Pemantauan Lingkungan yang berisi program hasil pemantauan perubahan lingkungan yang disebabkan akibat rencana kegiatan. RPL merupakan Dokumen Keempat yang berisi tentang rekomendasi ANDAL tentang berbagai alternatif rencana upaya pemantauan lingkungan yang akan dilakukan dalam rangka melihan efektifitas RKL dan kencenderungan perubahan lingkungan yang terjadi.

     
      ARTI dan PERANAN AMDAL

      Konsep AMDAL
        Mempelajari dampak pembangungan terhadap lingkungan dan lingkungan terhadap pembangunan berdasarkan konsep ekologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan atau interaksi antara mahkluk hidup dan lingkungannya.

      Peranan AMDAL
        AMDAL merupakan bagian dari ilmu ekologi pembangunan yang mempelajari hubungan timbal balik antara pembangunan dan lingkungan.

     
      ARTI DAMPAK
       Dampak merupakan suatu perubahan yang terjadi karena adanya suatu aktivitas. Aktivitas yang dimaksud bersifat ilmiah baik itu secara kimia, fisik, maupun biologi. Contoh dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan adalah semburan gas beracun (kimia), gempa bumi (fisik), dan pertumbuhan tanaman (biologi).



Kegunaan STUDI AMDAL
1.       Bagi Pemrakarsa
·         Sebagai masukan untuk penyempurnaan desain teknis rencana kegiatan perusahaan.
·         Sebagai pedoman RKL dan RPL.
·         Sebagai persyaratan terbitnya surat perijinan.
·         Sebagai bukti ketaatan perusahaan pada hokum
2.       Bagi Pemerintah
·         Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan bagi rencana proyek oleh perusahaan.
·         Menjadi bahan acuan dalam pengawasan.
·         Menyediakan informasi bagi perencanaan pembangunan.
3.       Bagi Masyarakat
·         Mengetahui informasi lebih awal tentang rencana tersebut, sehingga dapat mengantipasi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh proyek tersebut.
·         Berperan dalam mencegah dan menanggulangi dampak negatif yang diperkirakan akan terjadi.


RUANG LINGKUP STUDI AMDAL
Persiapan > Sosialisasi dan konsultasi publik > pengumpulan data sekunder dan survei lapangan awal > pengolahan dan analisis data > draft dokumen KA-ANDAL > presentasi draft KA-ANDAL > perbaikan draft dokumen KA-ANDAL (masukan dari komisi penilai AMDAL Kabupaten / Kota) > survei lapangan utama > pengolahan dan analisis data > draft dokumen ANDAL, RKL, RPL, dan ringkasan eksekutif > presentasi draft dokumen ANDAL, RKL, dan RPL > perbaikan dokumen ANDAL, RKL, dan RPL (masukan dari komisi penilai ANDAL Kabupaten / Kota) > persetujuan dokumen ANDAL, RKL, dan RPL di Komisi Penilai AMDAL Kabupaten / Kota.


CONTOH TAHAPAN RENCANA KEGIATAN AMDAL
Penambangan Batu Bara
A. Tahap Pra-Konstruksi

  1. Survei potensi deposit batu bara
  2. Sosialisasi dan negosiasi dengan masyarakat
  3. Penetapan batas wilayah penambangan
  4. Aspek legal dan perizinan lokasi penambangan
B. Tahap Konstruksi

  1. Penerimaan tenaga kerja
  2. Pembangunan sarana penambangan
  3. Mobilisasi peralatan
  4. Pembukaan dan pembersihan lahan
C. Tahap Operasi

  1. Penerimaan tenaga kerja
  2. Pengadaan dan mobilisasi peralatan
  3. Pengupasan dan penggalian tanah
  4. Penimbunan tanah galian
  5. Penambangan batu bara
  6. Pencucian batu bara
  7. Pentirisan dan penimbunan batu bara
  8. Pengangkutan batu bara
D. Tahap Pascaoperasi

  1. Pengembalian tanah
  2. Rehabilitasi lahan bekas tambang
  3. Pemutusan hubungan kerja


Perubahan Bentang Alam

  • Bentuk Wilayah
  • Banjir / Genangan
  • Erosi
Peningkatan Perekonomian Daerah

  • Kesempatan Kerja
  • Peluang Kerja
  • Peningkatan PAD
Penurunan Kualitas Lingkungan

  • Kualitas udara
  • Kualitas air
  • Vegetasi
  • Banjir/genangan
  • Erosi
  • Kesehatan Masyarakat
  • Kualitas tanah
Keresahan Masyarakat

  • Kualitas udara
  • Kualitas air
  • Vegetasi
  • Banjir/genangan
  • Bentuk wilayah
  • Kesehatan Masyarakat
  • Kesempatan kerja 
  • Peluang usaha
  • Peningkatan PAD
  • Erosi

I. Metode Pengumpulan dan Analisis Data
   A. FISIKA-KIMIA

  1. Kualitas air permukaan
  2. Kualitas udara
  3. Bentuk wilayah
  4. Erosi tanah
  5. Kualitas tanah
   B. Biologi: survei lapangan metode kuadran/transek
        Vegetasi: - Kepadatan jenis
                        - Dominasi relatif
                        - Keragaman relatif
                        - Indeks nilai penting
   C. Sosek-bud dan Keslingmas

  • Konsultasi dan diskui dengan key-person
  • Wawancara dengan penduduk
  • Observasi lapangan
  • Data sekunder
  • Analisis statistik deskriptif
   D. Kamtibmas (Kriminalitas dan Gangguan Lalin)

  • Data sekunder mengenai kriminalitas dan kepadatan lalu lintas jalan
  • Konsultasi/wawancara dengan key-person
  • Observasi lapangan/pencatatan
  • Analisis statistik deskriptif


II. Metode Prakiraan Dampak Penting

  1. KepKa Bapedal No.056 / 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting
  2. Model Matematik (Simulasi)
  3. Baku Mutu Lingkungan
  4. Analog


III. Metode Evaluasi Dampak Penting

  • Metode Matriks
  • Bagan Alir
  • Overlay peta sebaran dampak penting

Sumber:
http://www.tanjungpinangpos.co.id/tentang-5-dokumen-amdal/

http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-amdal-fungsi-tujuan-manfaat-amdal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Design for Environment (DfE)

Design for Environment (Green Design)  Design for Environment adalah bagaimana membuat suatu produk yang dapat ramah lingkungan. Design ...